VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus
mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan
Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu
mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut
serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama
warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan
esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di
atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa,
penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa,
partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional
Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada
prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Tanjung
Beringin dapat mengalami kemajuan. Untuk itu
dirumuskan Visi dan Misi.
Visi
Desa
|
|
Visi
: Visi Desa Tanjung Beringin adalah ; “TANJUNG
BERINGIN DESA BERTUAH” Pernyataan visi tersebut mengandung makna bahwa Desa Tanjung Beringin adalah
desa yang penuh dengan potensi, dan kekayaan dan keragaman yang didukung semua elemen dan lembaga, keterbukaan, Desa dalam merealisasi pembangunan desa secara terpadu. |
Misi
|
1. 2. 3. |
Meningkatkan Daya Saing Desa Melalui Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Seni Dan
Budaya Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Masyarakat Melalui Syiar
Agama Dan Pendidikan Kerohanian. Mewujudkan
Pemerintahan Yang Demokrasi, Transfaransi, Dan Profesional. Meningkatkan Keamanan Dan
Kenyamanan Lingkungan |


0 Komentar